Kemana Sampah Sekolah Bermuara?
Sampah telah menjadi bagian dari keseharian manusia hampir setiap aktivitasnya memproduksi sampah, gaya hidup serba praktis juga mendorong munculnya jenis sampah baru, permasalahan mulai timbul dari jenis sampah, penyakit yang ditimbulkan dari gundukan sampah, banjir akibat tumpukan sampah dan banyak lagi. Berdasarkan Informasi yang di sampaikan oleh SIPSN (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional) pada tahun 2021 sampah di Indonesia sudah mencapai 30jt ton dan sekitar 10jt belum terkelola. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara penghasil sampah plastik terbesar setiap tahunnya di bawah Tiongkok dan India, jika di biarkan mungkin kita akan menyalip kedua negara ini sayang salip menyalip dalam hal ini bukan prestasi yang perlu dibanggakan.
Jika dilihat dari komposisi sumber sampah penyumbang terbesar dalam menghasilkan sampah adalah sampah Rumah tangga diikuti pusat perniagaan dan pasar tradisional, sekolah ada di kelompok yang mana? Sekolah ada di peringkat ke 4 jika termasuk ke dalam perkantoran. Jika merujuk pada peraturan pemerintah No 18 tahun 2008 pasal 12 tentang kewajiban mengelola sampah, maka pengolahan sampah jenis rumah tangga ini merupakan kewajiban setiap individu. Sayangnya kesadaran masyarakat kita baru sampai pada buang sampah belum pada mengelola sampah, hal ini juga yang banyak diajarkan di sekolah sehingga ketika para pelajar ini kembali ke kehidupan bermasyarakat mereka hanya mengetahui membuang sampah pada tempatnya dan di sini semua tempat bisa jadi tempat sampah, tidak hanya itu kebiasaan membuang sampah pada sebagian masyarakat kita lebih bersifat kepemilikan tidak universal sehingga anggapan bersih itu hanya untuk dirinya tidak penting oranglain sehingga tidak aneh jika kita sering melihat halaman rumah bersih namun lingkungan kotor
Jika sampah di sekolah dikelompokan berdasarkan jenisnya hampir semuanya dapat dikelola, pengelolaan sampah di sekolah sendiri lebih berfokus pada pengenalan jenis sampah dan dampak yang ditimbulkan jika dibiarkan serta hanya dibuang begitu saja, sehingga bank sampah di sekolah hanya berperan sebagai penampung pertama untuk dilanjutkan pada pengelola selanjutnya. penyelenggaran bank sampah sendiri telah diatur jelas dalam perundang-undangan sehingga sekolah memiliki dasar hukum yang kuat. Lantas bagaimana jika sekolah tidak memiliki standar untuk menyelenggarakan bank sampah? sekolah dapat mengambil peran dengan cara menekan jumlah sampah seperti pembiasaan menggunakan botol minum atau membawa peralatan makan yang dapat digunakan berulang-ulang bukan kemasan sekali pakai, paperless dalam ulangan. Mulai sekarang selogan kita seharusnya bukan buanglah sampah pada tempatnya namun kelola sampah berdasarkan jenisnya.

Posting Komentar untuk "Kemana Sampah Sekolah Bermuara?"